MENUMBUHKAN RASA KEMANDIRIAN DAN MENGURANGI TINDAK KECURANGAN SISWA MELALUI UJIAN NASIONAL 2013



MENUMBUHKAN RASA KEMANDIRIAN DAN MENGURANGI TINDAK KECURANGAN SISWA MELALUI UJIAN NASIONAL 2013
A.    Pendahuluan
Ujian Nasional merupakan salah satu jenis penilaian yang dilakukan pemerintah guna mengukur keberhasilan belajar siswa. Dalam beberapa tahun ini, kehadirannya menjadi perdebatan dan kontroversi di masyarakat. Di satu pihak ada yang setuju, karena dianggap dapat meningkatkan mutu pendidikan. Dengan adanya ujian nasional, sekolah dan guru akan dipacu untuk dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya agar para siswa dapat mengikuti ujian dan memperoleh hasil ujian yang sebaik-baiknya. Sementara di pihak lain tidak sedikit yang merasa tidak setuju karena menganggap bahwa Ujian Nasional sebagai sesuatu yang sangat kontradiktif dan kontraproduktif.
Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional tahun 2013 belum diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan kebudayaan, tetapi telah berkembang penyataan dari Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di beberapa media masa akhir-akhir ini bahwa soal Ujian Nasional 2013 terdiri atas 20 paket variasi soal dan standar minimal kelulusan tetap seperti tahun 2012 yaitu 5,5. (http://edukasi.kompas.com/read/2012/09/16/11385057)
Dengan model variasi 20 paket setiap ruang ujian, setiap siswa akan menerima variasi soal yang berbeda, mungkin urutan soal berbeda atau soal berbeda tetapi tingkat kesukaran setara. Melalui cara ini, diharapkan Ujian Nasional dilaksanakan secara adil dan bijaksana serta tidak merugikan peserta didik karena hanya siswa yang mampu yang bisa menjawab dengan tepat, disamping itu perlu mendorong kemandirian siswa dan menekan tindak kecurangan. Dalam  makalah ini akan membahas tentang:

  1. Pengertian ujian nasional
  2. Pelaksanaan ujian nasional di Indonesia
  3. Hubungan kemandirian dan upanya mengurani kecurangan  melalui  ujian nasional 2013
  4. Kesimpulan


B.     Pengertian ujian nasional

Pada era globalisasi ini, semua negara berkompetisi meningkatkan kualitas pendidikan. Tingkat pendidikan penduduk sering dijadikan indikator kemajuan suatu bangsa. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pendidikan harus dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan. Yang dimaksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score). Seseorang dikatakan lulus atau kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. Bila itu terjadi pada Ujian Nasional atau sekolah maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan yang tidak lulus disebut batas kelulusan. Kegiatan penentuan batas kelulusan disebut standard setting.
Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003, pada bab XVI pasal 57 sampai dengan 59 tentang evaluasi menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.
Manfaat standard setting ujian akhir, diantaranya:


  1. Adanya batasan kelulusan setiap mata pelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi minimum. 
  2. Adanya standar yang sama untuk setiap mata pelajaran sebagai standar minimum pencapaian kompetensi


Jadi bisa dikatakan tujuan dari ujian nasional untuk mengetahui tingkat kualitas pendidikan dikarenakan kualitas pendidikan sendiri merupakan  indikator kemajuan bangsa, untuk itu perlu adanya standar pendidikan untuk mengetahui seberapa besar kualitas pendidikan bangsa Indonesia.
C.     Pelaksanaan ujian di Indonesia
Pelaksanaan Ujian  Nasional SMA dan SMK yang menurut jadwal akan dilaksanakan pada tanggal 30 april s.d  4 mei 2013 nanti, sedikit banyak telah dan akan mempengaruhi mental baik dari sisi guru maupun para siswa di seluruh Indonesia. UN dengan  20 paket soal ini adalah yang pertama kali dilaksanakan setelah pelaksanaan  dua jenis paket soal yaitu paket A dan  paket B sejak tahun 2007/2008 sampai dengan tahun ajaran 2009/2010, dan lima jenis paket soal UN yaitu paket A,B,C,D dan E, pada tahun ajaran 2010/2011 sampai tahun 2011/2012 maka baik guru maupun siswa akan sedikit mengalami kecanggungan  yang mana dari sisi guru seandainya dalam satu ruangan berisi 20 siswa maka tiap siswa mempunyai jenis paket soal sendiri. Tetapi untunglah ada kabar baiknya karena sekolah juga punya andil dalam meluluskan siswanya yaitu hasil Ujian Sekolah 40% dan hasil Ujian Nasional 60% dan juga standar minimal kelulusan yang sama seperti tahun sebelum nya 5,5.
Melalui kebijakan ini, sekolah diharapkan tidak memanipulasi nilai rapor dan nilai Ujian Sekolah, karena berdasar pengalaman perhitungan nilai Ebtanas di masa lalu, beberapa sekolah memiliki rentang nilai Ujian Nasional dan Ujian Sekolah yang terlalu jauh. Peningkatan batas kelulusan minimal dinaikkan dari tahun ke tahun, diharapkan satuan pendidikan dan pesertadidik terus berupaya mengingkatkan layanan dan bekerja keras untuk mencapai hasil pembelajaran secara maksimal. Dengan model ujian dengan variasi 20 paket setiap ruang ujian, setiap siswa akan menerima variasi soal yang berbeda, mungkin urutan soal berbeda atau soal berbeda tetapi tingkat kesukaran setara. Melalui cara ini, diharapkan Ujian Nasional dilaksanakan secara adil dan bijaksana serta tidak merugikan peserta didik karena hanya siswa yang mampu yang bisa menjawab dengan tepat, disamping itu perlu mendorong kemandirian siswa dan mengurangi tidak kecurangan. Disamping itu, melalui variasi soal menjadi 20 paket dapat mengurangi bantuan pihak luar terhadap jawaban siswa dalam bentuk contekan atau merubah jawaban siswa, sehingga diharapkan mampu meningkatkan obyektifitas jawaban siswa, yang pada akhirnya diharapkan hasil ujian nasional dipercaya oleh pengambil kebijakan untuk kepentingan tertentu seperti seleksi masuk kejenjang pendidikan yang lebih tinggi. Seperti yang direncanakan tahun ini menjadi salah satu persyaratan untuk seleksi masuk perguruan tinggi negeri menjadi terwujud.

D.    Hubungan Hubungan kemandirian dan upanya mengurani kecurangan  melalui  ujian nasional 2013
Kemandirian erat hubungan nya dengan kesuksesan sesorang seperti yang diutarakan oleh beberapa ahli seperti yang dikemukakan oleh Sutarno (2005:160) menyatakan bahwa, “Mandiri mengandung pengertian sanggup atau mampu berdiri sendiri, bekerja sendiri dan melaksanakan semua kegiatan dengan baik”. Sedangkan Menurut Umar Tirtaraharja dan La Sulo (2005: 50) Kemandirian diartikan sebagai aktivitas belajar yang berlangsungnya lebih didorong oleh kemauan sendiri, pilihan sendiri, dan disertai rasa tanggung jawab dari diri.
Berdasarkan pengertian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa kemandirian adalah keadaan seseorang yang dapat berdiri sendiri, tumbuh dan berkembang karena disiplin dan komitmen sehingga dapat menentukan diri sendiri yang dinyatakan dalam tindakan dan perilaku yang dapat dinilai.
Kaitanya dengan ujian nasional saat ini adalah dimana seperti kita ketahui ujian nasional tahun 2013 ini banyak terdapat perubahan dimana salah satu nya perubahan yang begitu mencolok yaitu jumlah paket soal yang mana pada tahun 2007/2008 jumlah paket soal ada 2 hal ini bertahan hingga tahun 2009/2010 pada tahun 2010/2012 ada penambahan jumlah paket soal menjadi 5 paket soal namun pada tahun ini tahun 2013 perubahan jumlah paket soal sangat drastis dari yang tahun lalu 5 paket soal berubah menjadi 20 paket soal. Perubahan jumlah paket soal menjadi 20 paket soal ini berarti tiap siswa dalam satu ruang memiliki soal yang berbeda antara satu dengan yang lain nya dengan perubahan yang seperti itu siswa dituntut untuk bisa menyelesaikan soal tanpa bantuan dari orang lain, untuk itu dengan adanya perubahan pada ujian nasional tahun ini baik secara disadari maupun tidak disadari ujian nasional tahun ini telah membantu menumbuhkan sikap kemandirian bagi siswa. Perubahan ujian nasional yang terjadi pada tahun ini sejatinya untuk menekan tingkat kecurangan yang selalu terjadi di tahun-tahun sebelumnya, dengan model ujian dengan variasi 20 paket setiap ruang ujian, setiap siswa akan menerima variasi soal yang berbeda, mungkin urutan soal berbeda atau soal berbeda tetapi tingkat kesukaran setara. Melalui cara ini, diharapkan Ujian Nasional dilaksanakan secara adil dan bijaksana serta tidak merugikan peserta didik karena hanya siswa yang mampu yang bisa menjawab dengan tepat.

E.     Kesimpulan
Perubahan ujian nasional pada tahun 2013 ini dimana terdapat penambahan jumlah paket soal dari yang semula 5 variasi paket soal menjadi 20 paket soal. Memang tidak kita pungkiri hal ini akan menambah beban bagi para siswa yang akan menjalankan ujian nasional, tapi sekali lagi tujuan dari semua ini tentu untuk memajukan kualitas pendidikan di Indonesia selain tujuan utama untuk memajukan kualitas pendidikan perubahan pada ujian kali ini memiliki tujuan lain yaitu untuk menumbuh kembangkan rasa kemandirian dan untuk mengurangi tingkat kecurangan sehingga diperoleh hasil ujian yang obyektifitas yang pada akhirnya diharapkan hasil ujian nasional dipercaya oleh pengambil kebijakan untuk kepentingan tertentu seperti seleksi masuk kejenjang pendidikan yang lebih tinggi


Daftar pustaka
Anonim. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta : Depdiknas.

            (diakses pada tanggal 5 april 2013 jam 20.00)

Sutarno. 2005. Tanggung jawab Perpustakaan Dalam Mengembangkan Masyarakat Informasi. Jakarta: Panta Rei.

Umar dan La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta.


Comments

Popular posts from this blog

jagung bakar

3 Tempat Bulan Madu Di Indonesia Paling Romantis