MENUMBUHKAN RASA KEMANDIRIAN DAN MENGURANGI TINDAK KECURANGAN SISWA MELALUI UJIAN NASIONAL 2013
MENUMBUHKAN
RASA KEMANDIRIAN DAN MENGURANGI TINDAK KECURANGAN SISWA MELALUI UJIAN NASIONAL
2013
A. Pendahuluan
Ujian
Nasional merupakan salah satu jenis penilaian yang dilakukan pemerintah guna
mengukur keberhasilan belajar siswa. Dalam beberapa tahun ini, kehadirannya
menjadi perdebatan dan kontroversi di masyarakat. Di satu pihak ada yang
setuju, karena dianggap dapat meningkatkan mutu pendidikan. Dengan adanya ujian
nasional, sekolah dan guru akan dipacu untuk dapat memberikan pelayanan
sebaik-baiknya agar para siswa dapat mengikuti ujian dan memperoleh hasil ujian
yang sebaik-baiknya. Sementara di pihak lain tidak sedikit yang merasa tidak
setuju karena menganggap bahwa Ujian Nasional sebagai sesuatu yang sangat kontradiktif dan kontraproduktif.
Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional tahun
2013 belum diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan kebudayaan, tetapi telah
berkembang penyataan dari Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di beberapa
media masa akhir-akhir ini bahwa soal Ujian Nasional 2013 terdiri atas 20 paket
variasi soal dan standar minimal kelulusan tetap seperti tahun 2012 yaitu 5,5.
(http://edukasi.kompas.com/read/2012/09/16/11385057)
Dengan model variasi 20 paket setiap ruang ujian,
setiap siswa akan menerima variasi soal yang berbeda, mungkin urutan soal
berbeda atau soal berbeda tetapi tingkat kesukaran setara. Melalui cara ini,
diharapkan Ujian Nasional dilaksanakan secara adil dan bijaksana serta tidak
merugikan peserta didik karena hanya siswa yang mampu yang bisa menjawab dengan
tepat, disamping itu perlu mendorong kemandirian siswa dan menekan tindak
kecurangan. Dalam makalah ini akan
membahas tentang:
- Pengertian ujian nasional
- Pelaksanaan ujian nasional di Indonesia
- Hubungan kemandirian dan upanya mengurani kecurangan melalui ujian nasional 2013
- Kesimpulan
B. Pengertian
ujian nasional
Pada era globalisasi ini, semua
negara berkompetisi meningkatkan kualitas pendidikan. Tingkat pendidikan
penduduk sering dijadikan indikator kemajuan suatu bangsa. Oleh karena itu, peningkatan
kualitas pendidikan harus dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan. Yang
dimaksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score). Seseorang dikatakan
lulus atau kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut berupa nilai batas
antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta
didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. Bila itu terjadi pada Ujian
Nasional atau sekolah maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta
didik yang lulus dan yang tidak lulus disebut batas kelulusan. Kegiatan
penentuan batas kelulusan disebut standard setting.
Undang-undang Republik Indonesia
nomor 20 tahun 2003, pada bab XVI pasal 57 sampai dengan 59 tentang evaluasi
menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional
dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada
pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi
dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan
sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses
pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.
Manfaat standard setting ujian akhir, diantaranya:
- Adanya batasan kelulusan setiap mata pelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi minimum.
- Adanya standar yang sama untuk setiap mata pelajaran sebagai standar minimum pencapaian kompetensi
Jadi bisa dikatakan
tujuan dari ujian nasional untuk mengetahui tingkat kualitas pendidikan dikarenakan
kualitas pendidikan sendiri merupakan indikator
kemajuan bangsa, untuk itu perlu adanya standar pendidikan untuk mengetahui seberapa
besar kualitas pendidikan bangsa Indonesia.
C. Pelaksanaan
ujian di Indonesia
Pelaksanaan
Ujian Nasional SMA dan SMK yang menurut jadwal akan dilaksanakan pada
tanggal 30 april s.d 4 mei 2013 nanti,
sedikit banyak telah dan akan mempengaruhi mental baik dari sisi guru maupun
para siswa di seluruh Indonesia. UN dengan 20 paket soal ini adalah yang
pertama kali dilaksanakan setelah pelaksanaan dua jenis paket soal yaitu
paket A dan paket B sejak tahun 2007/2008 sampai dengan tahun ajaran
2009/2010, dan lima jenis paket soal UN yaitu paket A,B,C,D dan E, pada tahun
ajaran 2010/2011 sampai tahun 2011/2012 maka baik guru maupun siswa akan
sedikit mengalami kecanggungan yang mana dari sisi guru seandainya dalam
satu ruangan berisi 20 siswa maka tiap siswa mempunyai jenis paket soal sendiri.
Tetapi untunglah ada kabar baiknya karena sekolah juga punya andil dalam
meluluskan siswanya yaitu hasil Ujian Sekolah 40% dan hasil Ujian Nasional 60%
dan juga standar minimal kelulusan yang sama seperti tahun sebelum nya 5,5.
Melalui
kebijakan ini, sekolah diharapkan tidak memanipulasi nilai rapor dan nilai
Ujian Sekolah, karena berdasar pengalaman perhitungan nilai Ebtanas di masa
lalu, beberapa sekolah memiliki rentang nilai Ujian Nasional dan Ujian Sekolah
yang terlalu jauh. Peningkatan batas kelulusan minimal dinaikkan dari tahun ke
tahun, diharapkan satuan pendidikan dan pesertadidik terus berupaya
mengingkatkan layanan dan bekerja keras untuk mencapai hasil pembelajaran
secara maksimal. Dengan model ujian dengan variasi 20 paket setiap ruang ujian,
setiap siswa akan menerima variasi soal yang berbeda, mungkin urutan soal
berbeda atau soal berbeda tetapi tingkat kesukaran setara. Melalui cara ini,
diharapkan Ujian Nasional dilaksanakan secara adil dan bijaksana serta tidak
merugikan peserta didik karena hanya siswa yang mampu yang bisa menjawab dengan
tepat, disamping itu perlu mendorong kemandirian siswa dan mengurangi tidak kecurangan.
Disamping itu, melalui variasi soal menjadi 20 paket dapat mengurangi bantuan
pihak luar terhadap jawaban siswa dalam bentuk contekan atau merubah jawaban
siswa, sehingga diharapkan mampu meningkatkan obyektifitas jawaban siswa, yang
pada akhirnya diharapkan hasil ujian nasional dipercaya oleh pengambil
kebijakan untuk kepentingan tertentu seperti seleksi masuk kejenjang pendidikan
yang lebih tinggi. Seperti yang direncanakan tahun ini menjadi salah satu
persyaratan untuk seleksi masuk perguruan tinggi negeri menjadi terwujud.
D. Hubungan
Hubungan kemandirian dan upanya mengurani kecurangan melalui ujian nasional 2013
Kemandirian erat
hubungan nya dengan kesuksesan sesorang seperti yang diutarakan oleh beberapa
ahli seperti yang dikemukakan oleh Sutarno (2005:160) menyatakan bahwa,
“Mandiri mengandung pengertian sanggup atau mampu berdiri sendiri, bekerja
sendiri dan melaksanakan semua kegiatan dengan baik”. Sedangkan Menurut Umar
Tirtaraharja dan La Sulo (2005: 50) Kemandirian diartikan sebagai aktivitas
belajar yang berlangsungnya lebih didorong oleh kemauan sendiri, pilihan
sendiri, dan disertai rasa tanggung jawab dari diri.
Berdasarkan
pengertian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa kemandirian adalah keadaan
seseorang yang dapat berdiri sendiri, tumbuh dan berkembang karena disiplin dan
komitmen sehingga dapat menentukan diri sendiri yang dinyatakan dalam tindakan
dan perilaku yang dapat dinilai.
Kaitanya dengan
ujian nasional saat ini adalah dimana seperti kita ketahui ujian nasional tahun
2013 ini banyak terdapat perubahan dimana salah satu nya perubahan yang begitu mencolok
yaitu jumlah paket soal yang mana pada tahun 2007/2008 jumlah paket soal ada 2
hal ini bertahan hingga tahun 2009/2010 pada tahun 2010/2012 ada penambahan
jumlah paket soal menjadi 5 paket soal namun pada tahun ini tahun 2013
perubahan jumlah paket soal sangat drastis dari yang tahun lalu 5 paket soal
berubah menjadi 20 paket soal. Perubahan jumlah paket soal menjadi 20 paket
soal ini berarti tiap siswa dalam satu ruang memiliki soal yang berbeda antara
satu dengan yang lain nya dengan perubahan yang seperti itu siswa dituntut
untuk bisa menyelesaikan soal tanpa bantuan dari orang lain, untuk itu dengan
adanya perubahan pada ujian nasional tahun ini baik secara disadari maupun
tidak disadari ujian nasional tahun ini telah membantu menumbuhkan sikap
kemandirian bagi siswa. Perubahan ujian nasional yang terjadi pada tahun ini
sejatinya untuk menekan tingkat kecurangan yang selalu terjadi di tahun-tahun
sebelumnya, dengan model ujian dengan variasi 20 paket setiap ruang ujian,
setiap siswa akan menerima variasi soal yang berbeda, mungkin urutan soal
berbeda atau soal berbeda tetapi tingkat kesukaran setara. Melalui cara ini,
diharapkan Ujian Nasional dilaksanakan secara adil dan bijaksana serta tidak
merugikan peserta didik karena hanya siswa yang mampu yang bisa menjawab dengan
tepat.
E. Kesimpulan
Perubahan ujian
nasional pada tahun 2013 ini dimana terdapat penambahan jumlah paket soal dari
yang semula 5 variasi paket soal menjadi 20 paket soal. Memang tidak kita
pungkiri hal ini akan menambah beban bagi para siswa yang akan menjalankan
ujian nasional, tapi sekali lagi tujuan dari semua ini tentu untuk memajukan
kualitas pendidikan di Indonesia selain tujuan utama untuk memajukan kualitas
pendidikan perubahan pada ujian kali ini memiliki tujuan lain yaitu untuk
menumbuh kembangkan rasa kemandirian dan untuk mengurangi tingkat kecurangan
sehingga diperoleh hasil ujian yang obyektifitas yang pada akhirnya diharapkan
hasil ujian nasional dipercaya oleh pengambil kebijakan untuk kepentingan
tertentu seperti seleksi masuk kejenjang pendidikan yang lebih tinggi
Daftar pustaka
Anonim. Undang – Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Jakarta : Depdiknas.
Indra,Akuntono.2012.http://edukasi.kompas.com/read/2012/09/16/11385057.
(diakses pada
tanggal 5 april 2013 jam 20.00)
Sutarno. 2005. Tanggung jawab Perpustakaan Dalam Mengembangkan Masyarakat Informasi.
Jakarta: Panta Rei.
Umar dan La
Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Comments
Post a Comment